Oleh: Evis Yoman
Berdasarkan...... ”prinsip penyelenggaraan pendidikan BAB III pasal 4 (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Maka setiap warga negara dari sabang sampai merauke memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, adil atau setara tanpa diskriminatif dan menghidupkan nilai-nilai yang dihanut oleh bangsa ini sebelum negara repoblik indonesia terbentuk sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
Menurut gusdur “Pendidikan yang selama ini mengedepankan ranah kognisi (pengetahuan) belaka harus diubah melalui penyeimbangan pengetahuan dengan sikap dan keterampilan. Hal ini bertujun agar pendidikan mampu melahirkan generasi yang cerdas dan bermoral”.untuk saat ini Sesuai kurikulum 2013 revisi lebih menekan-kan pada ranah kognisi mengikuti amanat uud 1945 berbunyi” mencerdaskan bangsa”maka pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mendorong dan mencapai cita cita yang diharapkan melalui pendidikan formal,nonformal,informal,pelatihan-pelatihan,kursus dan banyak lagi yang lainya.
Namun pada kenyataanya semakin cerdas sesesorang semakin jahat terhadap sesama bangsa, dalam pengambilan kebijakan di hampir semua aspek seperti politik,ekonomi,sosial,budaya dan semacamnya.Salah satu hal yang menarik adalah para koruptor, mereka mengunakan kecerdasannya mengianati bangsanya sendiri. Bangsa berbicara tentang manusia yang hidup diatas tanah dan negeri mereka, uang rakyat dirampas untuk kepentingan pribadi atau hak orang lain di curi oleh kepentingan tertentu,maka tujuan pendidikan mencerdaskan bangsa tadi justru menjadi terbalik maknanya. sehingga pemikiran gusdur yang telah didayakan bahwa ketuhanan dan kemanusiaan merupakan landasan utama yang disebut indonesia. Sebelum Negara repoblik indonesia terbentuk atau ada bangsa ini memiliki karakter-karakter yang tercermin dalam tradisi adat istiadat yang dihanut masyarakat hingga sekarang, Nilai-nilai hidup yang diajarkan dalam lokalitas setempat menjadi landasan moral dalam setiap tindakan dan perilaku masyarakat.
Sehingga pemerintah seharusya perbaiki sistem pendidikan di indonesia dikembalikan kepada pemikiran bapak gusdur yang terpusat pada pendidikan karakter. Karana orang yang berkarakter pasti mengerti dan bekerja demi bangsa kita tercinta maka hasil dari prosese pendidikan melahirkan generasi yang tidak koruptor,bertangungjawab, dan bermoral. Dengan demikian seseorang tidak bertingkah laku seperti saan ini, semakin menunjukkan pergeseran karakter bangsa.
Masyarakat Indonesia yang dulu populis-sosialis berganti menjadi manusia yang materialis-individualis, bahkan anarkis. Tidak ada lagi gotong-royong, keehidupan serba diukur dengan materi, serta kesenjangan sosial semakin lebar. Kedamaian dan kerukunan berganti konflik yang berujung pada tawuran dan bentrok antar kelompok. Dekadensi moral telah merasuk ke dalam setiap jengkal kehidupan manusia, mulai dari kaum elite hingga rakyat jelata, dari yang tua renta hingga dunia anak-anak. Maraknya tindak anarkis seperti tawuran –antar pelajar, desa, suku hingga agama- menunjukkan betapa bobroknya moral bangsa kita saat ini. Ditambah lagi kasus korupsi yang belum teratasi. Aksi perampokan, penculikan, pelecehan, dan pembunuhan semakin banyak. Tak ketinggalan pula perilaku remaja yang banyak terjerumus pada dunia narkoba, geng motor, free sex, dan tawuran.
Pergeseran karakter bangsa ini telah membawa bangsa ini menuju kehancuran. Dalam keadaan yang demikian, bangsa dan negeri yang besar ini harus segera berbenah diri. Apabila tidak segera diambil tindakan preventif, maka bukan hal yang mustahil jika generasi bangsa masa depan adalah generasi yang amoral. Untuk mengatasi permasalahan sosial terkait moral bangsa diperlukan pendekatan yang komprehensif dengan menempatkan pendidikan sebagai ujung tombaknya. Tanpa adanya perhatian yang serius kepada dunia pendidikan, mustahil mengharapkan perubahan pada perilaku bangsa ini.(1)Pendidikan yang dimaksud adalah yang bertujuan memberikan kemerdekaan kepada manusia dalam mempertahankan hidupnya,(2)yaitu kebebasan yang bertanggung jawab berdasarkan nilai-nilai hidup.
Pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai hidup dapat tercermin dalam pendidikan karakter, yakni proses pendewasaan diri individu mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Tantangan saat ini dan ke depan adalah bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai suatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu, kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Pendekatan yang paling tepat adalah pendidikan karakter yang berbasis pada kearifan lokal. Sebagai negara paling multikultural3 dan plural,4 Indonesia mempunyai kekayaan budaya dan tradisi lokal yang tidak terhingga banyaknya. Keberagaman etnis, budaya, bahasa, dan agama di Indonesia bukanlah realitas yang baru terbentuk, tetapi sudah berlangsung lama sejak zaman kerajaan, penjajahan, hingga kemerdekaan.5 Setiap budaya mengandung ajaran-ajaran dan nilai-nilai hidup sesuai dengan adat daerah masing-masing. Budaya dan tradisi yang dianut oleh masyarakat itulah yang biasa disebut dengan kearifan lokal (local wisdom). Karakter dan identitas bangsa tercipta karena adanya beragam budaya lokal yang telah terbukti mampu menjadikan bangsa ini lebih bermartabat.
Multikultural sering diartikan dengan mempunyai banyak budaya atau adat istiadat. Terbukti dari jumlah pulau di Indonesia yang mencapai lebih dari 13.000 pulau dengan jumlah penduduk sekitar 230 juta jiwa. Terdiri lebih dari 300 suku yang menggunakan 200 bahasa yang berbeda. Terdapat beragam agama –Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha dan Konghucu- serta berbagai aliran kepercayaan
Kata “plural” berasal dari bahasa Inggris yang artinya jamak atau banyak, dalam arti terdapat keanekaragaman dalam masyarakat. Dari sini melahirkan paham pluralisme, yakni toleransi keragamanan etnik dan kelompok kultural atau keragaman kepercayaan dalam masyarakat dan negara. Wacana tentang pluralisme di Indonesia sering ditekankan pada keberagaman agama dan kepercayaan/aliran dalam agama itu sendiri.
Di antara tokoh bangsa yang peduli terhadap karakter manusia Indonesia adalah Abdurrahman Wahid atau lebih akrab disapa Gus Dur6 yang merupakan tokoh yang sangat toleran dan humanis. Penghormatan beliau terhadap keragaman bangsa ditunjukkan dalam berbagai tulisan dan perbuatannya. Beliau juga termasuk tokoh yang menghargai tradisi lokal dan berwawasan kebangsaan, salah satunya terlihat dalam pemikiran mengenai pribumisasi Islam. Konsep pribumisasi Islam yang diwacanakan Gus Dur merupakan sebuah terobosan pemikiran tokoh beragama yang memberikan solusi dalam menghadapi problematika sosial masyarakat beragama di Indonesia dengan membumikan ajaran-ajaran agama sesuai konteks masyarakat masing-masing.
Dengan melihat gambaran berbagai macam persoalan di atas, penulis melakukan kajian pemikiran Gus Dur dalam kaitannya dengan konsep Hak pendidikan dan karakter
Refrensi:
2019_11_12-03_49_06_9ab7e1fa524ba603bc2cdbeb7bff93c3.Pdf
Pemikiran_Gus_Dur_Tentang_Pendidikan_Karakter_Dan_.Pdf
Https://Images.App.Goo.Gl/Cjisqwcirnjexlyq8
Https://Id.Wikipedia.Org/Wiki/Kurikulum_2013
Comments
Post a Comment