Skip to main content

Mahasiswa Indonesia Order Lama Yang Diasingkan


Pada orde lama masa pemerintahan Soekarno 1945-1965. Banyak pelajar Indonesia yang dikirim ke luar negeri melalui Program Pertukaran Kultur (Kata Soe Jono di YouTube: anak kampung petualangan, diupload pada 22 Mei 2019 berdurasi 10:36 itu).

Semua pelajar Indonesia ditanya hanya satu pertanyaan?.... apakah saudara setuju dengan Orde baru? Banyak yang belum bisa menjawab pertanyaan ajaib dan otoriter ini, karena saat itu alat komunikasi hanya siaran TV  tidak seperti saat ini, sehingga mereka belum mengikuti perkembangan di tanah air.

Sebagian besar dari mereka "Dikomuniskan" hanya karena bedah pandangan, Ditarik kewarganegaraan, bahkan dibunuh. (ini fakta)


Paragraf ketiga merupakan masalah yang penulis sedang telanjangi disini menggunakan hak personal dan hak berpendapat "Berdasarkan Konstitusi, manyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam Pasal
28  (“UUD 1945”) yang berbunyi: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya".

Demokrasi dan Order baru (Pemerintahan Soeharto) penuh  dengan Otoriter. pemecah belah tanah air, Dikomuniskan kaum yang berbeda pandangan, dalam rentang waktu yang lama dan penuh dosa. 

Saat ini generasi sedang korban sejarah karena pihak A&B  masing masing mempertahankan sejarahnya. Selama pemimpin di tanah air ini belum mampu memulihkan ke keadaan semula (rekonsiliasi). Ini merupakan dosa pemerintahan orde baru yang sedang hidup dan mengalami regenerasi, melalui sebutan PKI bangkit kembali atau label-label lain yang diberikan kepada kaum minoritas, maka apa makna DEMOKRASI?

DEMOKRASI merupakan Pemerintahan Rakyat atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak serta perlakuan yang sama bagi semua warga negara.( KBI)

Esensi dari definisi demokrasi tidak lagi mengalir di tatanan masyarakat tanah air yang  kultural, keberagaman, kemajemukan, keagamaan, toleran,sosialis,  justru makin materialis, koruptor dimana-mana, pandai berlindung di tembok UUD tanpa atap, anak mudah  tautan, dan kehilangan jati diri.

Tulisan ini sebagai bentuk rasa gersah dalam belajar sejarah bangsa tanah air.


refrensi: 
https://youtu.be/m8wt9WUOT3o

https://youtu.be/DkVnf3d0h4M

Comments

Popular posts from this blog

Pikiran Gusdur:Hak pendidikan dan karakter

                                                       Oleh: Evis Yoman Berdasarkan...... ”prinsip penyelenggaraan pendidikan BAB III pasal 4 (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Maka setiap warga negara dari sabang sampai merauke memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, adil atau setara tanpa diskriminatif dan menghidupkan nilai-nilai yang dihanut oleh bangsa ini sebelum negara repoblik indonesia terbentuk  sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.  Menurut gusdur “Pendidikan yang selama ini mengedepankan ranah kognisi (pengetahuan) belaka harus diubah melalui penyeimbangan pengetahuan dengan sikap dan keterampilan. Hal ini bertujun agar pendidikan mampu melah...