Skip to main content

SELAMAT HARI PANSASILA

Selamat Hari Pancasila!

"Pancasila bukan sekadar dihafalkan melainkan juga diamalkan. Semangat berketuhanan, berkemanusiaan, persatuan, bermusyawarah dan berkeadilan harus tercermin dalam setiap kehidupan"

     Saat perlakuan kurikulum  2006_2013  mata pelajaran yang diajarkan  tentang Pancasila adalah  Pendidikan Pancasila kewargaan Negara (PPKN). lanjut pada kurikulum  ( K-13 Revisi) 2018 dan  Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) 2020. disebut PKn (Pendidikan kewargaan Negara).

  Untuk mengukur tingkat pemahaman kenasionalisasi maka  pelajaran Ini merupakan wajib dalam sistem kurikulum pendidikan Nasional republik Indonesia.

   Pemerintah pusat juga melakukan upaya upaya untuk menanamkan nilai nilai  nasionalisme dengan organisasi masyarakat (Ormas)  mengadakan pelatihan dan diskusi misalnya dengan judul  diskusi kebangsaan atau dll.(Gusdurian)

   Semua upaya sistematis dan didanai ini bisa dikatakan belum berhasil apa bila PANCASILA hanya sekedar dihafalkan.   Dengan melihat perilaku  anak anak bangsa atau Tanah air  yang koruptor tumbuh subur di mana mana, makin materialistis, yang kaya tertawa yang miskin menderita diatas tanah air sendiri. anak mudah tauran hampir semua kota di negeri yang hanya ada dua musim ini yaitu Indonesia(analisis penulis).

     Semangat berketuhanan, berkemanusiaan, persatuan, bermusyawarah dan berkeadilan itu tidak lagi diterapkan sebagai warga negara yang manusiawi.

      Dengan semangat memperingati hari Pancasila 1 Juni 2021. Penulis menyampaikan pandangan  berdasarkan apa yang diamati dan dianalisis secara logis, elegal dan sopan sebagai bagian dari proses belajar.

Comments

Popular posts from this blog

Pikiran Gusdur:Hak pendidikan dan karakter

                                                       Oleh: Evis Yoman Berdasarkan...... ”prinsip penyelenggaraan pendidikan BAB III pasal 4 (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”. Maka setiap warga negara dari sabang sampai merauke memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, adil atau setara tanpa diskriminatif dan menghidupkan nilai-nilai yang dihanut oleh bangsa ini sebelum negara repoblik indonesia terbentuk  sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.  Menurut gusdur “Pendidikan yang selama ini mengedepankan ranah kognisi (pengetahuan) belaka harus diubah melalui penyeimbangan pengetahuan dengan sikap dan keterampilan. Hal ini bertujun agar pendidikan mampu melah...